Razia DPMD Dan Satpol-PP, 7 Kepala Desa di Temukan Berbulan-Bulan di Labuha
Ruangcoretan – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kabupaten Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara, menggelar razia rutin terhadap sejumlah kepala desa yang diduga meninggalkan tugasnya selama berbulan-bulan dan tinggal di wilayah Ibu Kota Labuha. (26/11)
Razia tersebut merupakan tindak lanjut dari penandatanganan Pakta Integritas pada 16 Mei 2025, yang memuat sejumlah aturan dan sanksi, di antaranya disiplin berpakaian dinas, dukungan terhadap ketertiban, kewajiban izin dari camat, larangan konsumsi alkohol dan tindakan asusila, serta peningkatan efisiensi penyelenggaraan pemerintahan desa.
Dalam razia yang digelar pada Selasa (25/11/2025), petugas menemukan beberapa kepala desa tinggal di tempat penginapan dan kos-kosan di sekitar Labuha. DPMD dan Satpol-PP kemudian memberikan ultimatum kepada para kepala desa yang terbukti tidak berada di desa dalam waktu lama.
Kepala DPMD Halmahera Selatan, Muhammad Zaki Abdul Wahab, mengatakan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya penertiban berdasarkan Pakta Integritas.
“Pemerintah daerah, dalam hal ini DPMD, menjalankan tugas sesuai porsinya. Razia yang dilakukan bersama Satpol-PP sudah tertuang dalam Pakta Integritas. Kami wajib menertibkan agar para kepala desa tetap disiplin,” ujar Zaki.
Ia menambahkan bahwa setiap poin dalam Pakta Integritas harus dijaga sebagai komitmen bersama untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik.
“Kami berharap seluruh kepala desa mematuhi apa yang sudah disepakati. Saat ini, setiap kepala desa wajib memiliki surat izin dari camat sebagai rekomendasi untuk pengurusan administrasi pencairan dana desa,” tambahnya.
Zaki menjelaskan bahwa puluhan kepala desa yang ditemukan dalam razia telah diberikan ultimatum serta sejumlah kewajiban yang harus dipenuhi.
“Mereka harus segera melengkapi surat izin dari camat. Jika tidak, akan ada sanksi tegas. Dalam waktu dekat kami akan melakukan peninjauan ulang, apalagi ada yang sudah berbulan-bulan berada di Labuha,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Satpol-PP Halmahera Selatan, Rustam Salmon, menegaskan bahwa razia terhadap kepala desa yang berada di ibu kota tanpa izin akan menjadi agenda rutin.
“Satpol-PP dan DPMD akan terus bersinergi melakukan razia. Tujuannya memastikan aktivitas para kepala desa sesuai aturan, terutama terkait administrasi pencairan dana desa,” ujar Rustam.
Ia menekankan pentingnya kepatuhan kepala desa terhadap petunjuk teknis pemerintah daerah.
“Kami berharap seluruh kepala desa patuh terhadap juknis pemerintah daerah dalam hal ini Bupati, Wakil Bupati, dan DPMD. Jika tidak, kami bersama DPMD akan bertindak tegas sesuai prosedur. Tujuan kami agar tata kelola pemerintahan desa berjalan baik,” tandasnya.
Daftar Kepala Desa yang Ditemukan Tinggal di Tempat Kos/Penginapan
Kepala Desa Sosepe
Kepala Desa Pasimbaos
Kepala Desa Geti Lama
Kepala Desa Tawabi
Kepala Desa Kampung Baru Obi
Kepala Desa Kebun Raja
Kepala Desa Gonone
.#Red
