Isu Negatif di Tengah Persaingan Usaha
Ruangcoretan – Meski selama ini memberikan dampak ekonomi yang nyata bagi masyarakat, sektor usaha kayu di Gane Timur, Halmahera Selatan tak luput dari polemik yang mulai mencuat ke publik.
Sejumlah pihak menilai isu-isu negatif yang beredar belakangan ini tidak terlepas dari meningkatnya persaingan usaha yang makin ketat antar pelaku industri kayu di Halmahera Selatan.
Menurut tokoh masyarakat setempat, rumor dan tuduhan sepihak yang berkembang justru memunculkan dugaan adanya pihak-pihak tertentu yang merasa terganggu dengan pesatnya perkembangan usaha tersebut.
“Kalau usaha ini tidak memberi manfaat, mungkin tidak akan jadi sasaran isu. Tetapi karena berkembang pesat dan berkontribusi besar pada masyarakat, wajar jika muncul gesekan dan potensi persaingan usaha yang tidak sehat,” tuturnya.
Ia menegaskan bahwa keberadaan industri kayu harus tetap ditempatkan dalam kerangka konstitusi, di mana sumber daya alam dikelola sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat sebagaimana diamanatkan Pasal 33 UUD 1945, yang menyatakan bahwa perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan dan cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dikuasai oleh negara untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.
Meski demikian, setiap usaha harus tetap menaati aturan dan perundang-undangan yang berlaku—mulai dari kelengkapan izin usaha, pemenuhan regulasi kehutanan, hingga kepatuhan terhadap standar operasional—agar kegiatan industri berlangsung legal, transparan, dan tidak menimbulkan persoalan hukum maupun kerugian lingkungan dan sosial.
Karena itu, tokoh masyarakat berharap pemerintah daerah dan aparat penegak hukum dapat bertindak profesional dan bijaksana, memastikan persaingan usaha berjalan sehat tanpa menjadi arena saling menjatuhkan yang justru merugikan kepentingan masyarakat luas yang menggantungkan ekonomi pada sektor ini.
Warga juga menilai bahwa penegakan regulasi harus diterapkan secara adil dan tidak menjadi alat kepentingan kelompok tertentu. Pendekatan pembinaan dan evaluasi dianggap lebih dibutuhkan ketimbang provokasi isu yang berpotensi memecah belah masyarakat.
“Kami ingin pemerintah hadir, bukan hanya menindak tetapi juga membina. Karena industri kayu ini menghidupi keluarga kami,” tambah satu warga.
Bagi masyarakat, industri kayu bukan sekadar bisnis, tetapi bagian penting dari masa depan ekonomi desa, peningkatan kesejahteraan, serta stabilitas sosial di kawasan tersebut.
Di tengah dinamika isu yang berkembang, masyarakat berharap semua pihak mampu menahan diri dan tidak mengambil kesimpulan terburu-buru. Mereka menegaskan bahwa sektor ini membutuhkan kolaborasi dan keterbukaan, bukan konflik dan persaingan tidak sehat yang berpotensi mematikan sumber ekonomi lokal. /Red
