BERITA DAERAHBERITA NASIONAL

Rasia Berulang-ulang Pelanggaran Selalu Ada, ini Bukti Nakertrans Lemah

Ruangcoretan.com Sejumlah Ladies Companion (LC) yang bekerja di sejumlah kafe kawasan lingkar tambang Desa Kawasi, Kecamatan Obi, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), diketahui belum mengantongi Kartu Kuning (AK1) yang merupakan bukti pendaftaran pencari kerja pada Dinas Tenaga Kerja (Disnaker).

Temuan tersebut terungkap dalam inspeksi Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Halsel yang dipimpin langsung Kepala Bidang Penegakan Perda, Irfan Zam-zam, belum lama ini. Dari hasil pemeriksaan, ditemukan LC yang bekerja di sekitar delapan hingga sepuluh kafe belum memenuhi syarat administratif karena tidak memiliki Kartu Kuning AK1.

“Masih banyak yang belum memiliki kartu kuning. Yang sudah lengkap itu baru di Cafe Bintang dan Cafe Umaka, sementara yang lainnya belum,” ujar Irfan Zam-zam, Kamis (29/1/2026).

Ia menjelaskan, Kartu Kuning AK1 merupakan dokumen legal yang menandakan pekerja telah terdaftar secara resmi dan memenuhi persyaratan ketenagakerjaan. Menurutnya, lemahnya pengawasan lintas instansi turut memperparah kondisi tersebut.

“Sejauh ini pihak-pihak terkait belum turun melakukan pemantauan bersama Satpol PP. Seharusnya dilakukan pengecekan bersama agar kondisi di lapangan dapat dipastikan secara langsung,” tambahnya.

Kondisi ini memunculkan sorotan terhadap pelaksanaan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) serta pengawasan Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Halmahera Selatan. Pasalnya, Kartu Kuning AK1 merupakan dokumen penting yang berkaitan dengan perlindungan dan pemenuhan hak dasar tenaga kerja.

Tidak dimilikinya dokumen tersebut mengindikasikan adanya celah pengawasan tenaga kerja, khususnya di sektor informal seperti tempat hiburan dan kafe, baik yang telah mengantongi izin maupun yang beroperasi tanpa izin resmi.

Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Halsel, Daud Djubedi, hingga berita ini diterbitkan belum memberikan keterangan resmi. Upaya konfirmasi yang dilakukan melalui pesan WhatsApp ke nomor 0813******14 belum mendapat respons. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *